Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor8
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KHAMAR ATAU MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7053
Jumlah diDownload