Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjarnegara yang Pengaturannya Dapat Diserahkan Kepada Desa.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN BANJARNEGARA |
Nomor | 7 |
Tahun | 2009 |
Tentang | URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA YANG PENGATURANNYA DAPAT DISERAHKAN KEPADA DESA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9845 |
Jumlah diDownload |