Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor6
Tahun2009
TentangPEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3980
Jumlah diDownload