Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Sumber Pendapatan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor5
Tahun2011
TentangSUMBER PENDAPATAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9114
Jumlah diDownload