Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Retribusi Ijin Trayek.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor5
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 4 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IJIN TRAYEK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6137
Jumlah diDownload