Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor4
Tahun2011
TentangTATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4915
Jumlah diDownload6