Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor4
Tahun2008
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 14 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9763
Jumlah diDownload