Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor3
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3718
Jumlah diDownload