Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (pdam) Kabupaten Banjarnegara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor17
Tahun2010
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN BANJARNEGARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3858
Jumlah diDownload