Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Banjarnegara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor13
Tahun2005
TentangPERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN BANJARNEGARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5569
Jumlah diDownload6