Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pemberian Sebagian Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Banjarnegara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJARNEGARA
Nomor12
Tahun2005
TentangPEMBERIAN SEBAGIAN PENERIMAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN BANJARNEGARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1578
Jumlah diDownload4