Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor9
Tahun2013
TentangPembentukan Dana Cadangan Daerah Untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2015
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3460
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan