Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor9
Tahun2000
TentangPEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4101
Jumlah diDownload