Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor8
Tahun2014
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4363
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan