Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Berupa Aset Pada Perusahan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor8
Tahun2012
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR BERUPA ASET PADA PERUSAHAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9495
Jumlah diDownload5