Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor4
Tahun1997
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6933
Jumlah diDownload