Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor16
Tahun2012
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJAR NOMOR 09 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH DAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4130
Jumlah diDownload6