Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor10
Tahun2012
TentangPELAYANAN PERIZINAN PENANAMAN MODAL DI KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8740
Jumlah diDownload6