Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar Kabupaten Banjar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANJAR
Nomor10
Tahun2011
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR KABUPATEN BANJAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1487
Jumlah diDownload7