Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor9
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGLI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4192
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan