Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Desa Selat dan Desa Pengiyangan di Kecamatan Susut, Serta Desa Landih di Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor7
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN DESA SELAT DAN DESA PENGIYANGAN DI KECAMATAN SUSUT, SERTA DESA LANDIH DI KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7060
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan