Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor6
Tahun2008
TentangLEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9642
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan