Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN BANGLI |
Nomor | 5 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PELAKSANAAN KERJASAMA ANTAR DESA DAN KERJASAMA DESA DENGAN PIHAK KETIGA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 360 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 5 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |