Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Perbekel dan Perangkat Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor3
Tahun2008
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3542
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan