Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor2
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGLI
NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG POKOK-POKOK
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8344
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juni 2019
Pejabat Pengundangan