Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangli.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGLI
Nomor10
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BANGLI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9948
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan