Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinanan dan Anggota Dprd

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor9
Tahun2017
TentangHAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINANAN DAN ANGGOTA DPRD
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7531
Jumlah diDownload142
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan44
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan