Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bangkalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor8
Tahun2020
TentangPERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANGKALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal19 November 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8157
Jumlah diDownload189
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan70
Tanggal Pengundangan19 November 2020
Pejabat Pengundangan