Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Sumber Sejahtera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor6
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH SUMBER SEJAHTERA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4998
Jumlah diDownload266
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan78
Tanggal Pengundangan31 Desember 2021
Pejabat Pengundangan