Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor5
Tahun2019
TentangPENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8476
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan59
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan