Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor5
Tahun2017
TentangPENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal12 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9726
Jumlah diDownload140
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan41
Tanggal Pengundangan12 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan