Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor4
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA PERDA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1455
Jumlah diDownload266
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2019
Pejabat Pengundangan