Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Bangkalan Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bangkalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKALAN
Nomor3
Tahun2019
TentangPENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN BANGKALAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BANGKALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2992
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan57
Tanggal Pengundangan11 Juli 2019
Pejabat Pengundangan