Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bangka Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor5
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 9 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANGKA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5135
Jumlah diDownload