Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 41 Tahun 2011 Tentang Pembentukan 6 (enam) Desa di Kabupaten Bangka Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor41
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN 6 (ENAM) DESA DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9479
Jumlah diDownload