Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Pemanfaatan Bagian Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor37
Tahun2011
TentangPEMANFAATAN BAGIAN JALAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2800
Jumlah diDownload