Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor19
Tahun2014
TentangTata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2105
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan