Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Pemberian dan Perubahan Nama Jalan di Kabupaten Bangka Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor16
Tahun2011
TentangPEMBERIAN DAN PERUBAHAN NAMA JALAN DI KABUPATEN BANGKA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6107
Jumlah diDownload