Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Selawang Segantang Kabupaten Bangka Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor15
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SELAWANG SEGANTANG KABUPATEN BANGKA TENGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7427
Jumlah diDownload