Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pembentukan 16 (enam Belas) Desa dan 6 (enam) Kelurahan di Kabupaten Bangka Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor12
Tahun2014
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2006 Tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Desa Dan 6 (Enam) Kelurahan Di Kabupaten Bangka Tengah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7599
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan