Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Pada Perusahaan Daerah Bangka Tengah Prima Tahun 2008.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA TENGAH
Nomor11
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA PERUSAHAAN DAERAH BANGKA TENGAH PRIMA TAHUN 2008.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10015
Jumlah diDownload