Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Bentuk Badan Usaha Milik Daerah Bumd Perusahaan Daerah Pd Bangka Tengah Prima Menjadi Bumd Perseroan Terbatas Pt Bangka Tengah Prima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA
Nomor11
Tahun2011
TentangPERUBAHAN BENTUK BADAN USAHA MILIK DAERAH BUMD PERUSAHAAN DAERAH PD BANGKA TENGAH PRIMA MENJADI BUMD PERSEROAN TERBATAS PT BANGKA TENGAH PRIMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3441
Jumlah diDownload4