Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat 3 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGKA BARAT
Nomor6
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT 3 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON KABUPATEN BANGKA BARAT
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4345
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan5SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan