Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor8
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6695
Jumlah diDownload6