Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor7
Tahun2011
TentangBEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6781
Jumlah diDownload6