Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga – Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Banggai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor5
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA – LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BANGGAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6221
Jumlah diDownload