Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kelurahan Kilongan Permai, Kelurahan Keraton, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kelurahan Kintom, Kelurahan Lamo, Kelurahan Bakung, Kelurahan Salabenda, Kelurahan Dale – Dale dan Kelurahan Cendana di Wilayah Kabupaten Banggai.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN BANGGAI |
Nomor | 3 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEMBENTUKAN KELURAHAN KILONGAN PERMAI, KELURAHAN KERATON, KELURAHAN TANJUNG TUWIS, KELURAHAN KINTOM, KELURAHAN LAMO, KELURAHAN BAKUNG, KELURAHAN SALABENDA, KELURAHAN DALE – DALE DAN KELURAHAN CENDANA DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2760 |
Jumlah diDownload |