Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kelurahan Kilongan Permai, Kelurahan Keraton, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kelurahan Kintom, Kelurahan Lamo, Kelurahan Bakung, Kelurahan Salabenda, Kelurahan Dale – Dale dan Kelurahan Cendana di Wilayah Kabupaten Banggai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor3
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KELURAHAN KILONGAN PERMAI, KELURAHAN KERATON, KELURAHAN TANJUNG TUWIS, KELURAHAN KINTOM, KELURAHAN LAMO, KELURAHAN BAKUNG, KELURAHAN SALABENDA, KELURAHAN DALE – DALE DAN KELURAHAN CENDANA DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2760
Jumlah diDownload