Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor2
Tahun2011
TentangPEDOMAN TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat234
Jumlah diDownload6