Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pajak Hotel.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor2
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG PAJAK HOTEL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9227
Jumlah diDownload