Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Desa - Desa di Wilayah Kabupaten Banggai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN BANGGAI
Nomor2
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN DESA - DESA DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2852
Jumlah diDownload